DPO Kasus Pembunuhan Makassar Diringkus Di Manado

oleh -20 Dilihat
oleh

Manadotempo—Tanda awas warga kota Manado dan aparat hukum. Menyusul, wilayah kota Manado ternyata kini telah dijadikan lokasi pelarian pelaku kriminal. Buktinya, Sandi Kurniawan alias Sandio yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)/Wanted Person Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar akhirnya ditangkap di kota Manado, Jumat tanggal 29 Desember 2017 sekitar pukul 09.30 Wita.

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala oleh Tim RESMOB Macan Polresta Manado terhadap Sandio yang diketahui telah bekerja sebagai buruh di wilayah Kelurahan Tikala Ares.

Informasi yang berhasil dirangkum media ini, pelaku masuk DPO karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana penikaman dan pembunuhan dan dijerat pasal 338 jo pasal 351 kuhp, karena mengakibatkan korban meninggal dunia. Lokasi kejadian penikaman dan pembunuhan terssbut pada Kamis 06 November 2017 bertempat di jalan Cempaggaya, Kecamartan Panakkukang kota Makassar.

Usai melakukan tindak pidana tersebut pelaku melarikan diri ke wilayah Sulut dan tinggal menetap kurang lebih 2 minggu di kos-kossan Wilyah Kelerahan Dendngan Dalam, Kecamatan Tikala.

Dari pengakuan pelaku, dia adalah Begal motor yang melakukan penikaman mengakibatkan matinya orang terhadap korban. TSK pun mengambil motor korban dan dijual lalu kabur ke wilayah Manado. Sampai di Manado TSK mencari tempat kost di wilayah Tikala Kelurahan Dendengan dalam selama 2 minggu. Aksi itu upaya TSK menghilang agar tidak terdeteksi keberadaannya.

Hanya upaya bersembunyi bias terciyum aparat berkat bantuan masyarakat yang melaporkan tersangka. Jumat tanggal 29 Desember 2017 pada pukul 06.00 Wita pagi, dimana tempat persembuannya, pelaku ditangkap dan langsung digiring ke Poltabes Maando. (tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.