Jadi Wakil Sulut, Walikota Eman Teken Komitmen Pelayanan Publik di Kemenpan-RB

oleh -10 Dilihat
oleh

Manadotempo, Jakarta-Kota Tomohon menjadi salah satu wakil Provinsi Sulut dalam pengembangan Mal Pelayanan Publik melalui Program Pendampingan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Faktanya, Rabu, (07/02) Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak diundang hadir dalam Rakor Implementasi dan Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Mentri PAN-RB, H. Asman Abnur, SE. M.Si mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan
pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Diketahui lanjutnya, Kota Tomohon salah satu Kota yg sudah melaksanakan pengembangan PTSP (Peijinan Terpadu Satu Pintu) melalui Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran pd tahun 2017 lalu. Oleh karna itu sesuai dengan program Pemerintah Presiden Joko Widodo dalam percepatan kemudahan berusaha Kota Tomohon telah berinovasi melalui Wale Kabasaran dengan menempatkan semua jenis pelayanan dalam satu gedung bahkan pelayanan publik baik perijinan dan non perijinan instansi daerah dan vertikal sudah dapat di layani di Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran. “Satu langkah maju yg merupakan inovasi Walikota seiring dengan Program.prioritas Presiden Jokowidodo, sehingga pengembangan menjadi Mal Pelayanan Publik sudah dapat terealisasi. Hal ini dapat di lihat dari sistem dan konsep pelayanan, jenis pelayanan bahkan sarana dan prasarana sudah memenuhi standar Mal Pelayanan Publik,” ungkap Menpan RB.

Melalui penandatanganan komitmen ini, Walikota Tomohon menyatakan kesiapannya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tomohon.

Dalam kegiatan ini, Kota Tomohon masuk dalam Pengembangan Mal Pelayanan Publik di Indonesia bersama 13 Kab/Kota lainnya di Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi Walikota, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hengkie Y. Supit, SP, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Nova S. Rompas, Kepala Bagian Organisasi dan SDM Setda Ir. Martine I. Mamwsah,M.Si, Kepala Bagian Perlengkapan John S. Kapoh, SS, M.Si. Sedangkan dari KemenPAN&RB Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa beserta jajarannya. (tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.