Gugatan Anne Roti ke PD Pasar Ditolak PN Manado

oleh -7 Dilihat
oleh

Manadotempo.com, – Manado, Pengugat atas nama Anne Roti dengan Gugatan perdata No 129/Pdt/g/2017/PN.And pengugat yang merupakan salah satu pedagang di kawasan Shoping Center di Pengadilan Negeri Manado ditolak mentah mentah.

Pasalnya, amar putusan gugatan pengugat ditolak untuk seluruhnya dengan pertimbangan hukum hakim bahwa semua penetapan tarif retribusi oleh pihak PD Pasar Manado sudah berdasarkan Peraturan Direksi dan Perda. Dan itu bukanlah perbuatan melawan hukum.

Percy Lontoh Sebagai Kuasa Hukum PD Pasar Kota Manado membenarkan hal ini. “Memang benar gugatan mereka telah ditolak oleh Hakim Pengadilan karena PD Pasar tidak melakukan perbuatan melawan hukum,”ucap Percy Lontoh SH MH, (8/3/2018) .

Menurut Percy, bahwa dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Manado dalam perkara perdata no. 129/ Pdt.G/ 2017/PN.Mnd, ini telah menguatkan secara hukum pemberlakuan Peraturan Direksi No. 1 Tahun 2011 jo peraturan direksi no. 1 tahun 2016 dan perda no. 1 tahun 2013 tentang penetapan tarif retribusi terhadap pengelolaan pasar oleh PD Pasar Manado.

“Kami sangat berharap semoga tidak ada lagi pihak-pihak yang nantinya akan mempersoalkan keabsahan atas pemberlakuan Perdis terkait tarif tersebut. Karena Pengadilan Negeri Manado telah menyatakan Perdis dan Perda terkait penetapan tarif sewa yg dilakukan oleh PD Pasar Manado bukanlah perbuatan melawan hukum.” Pungkas pengacara kondang ini.

Sementara itu Direktur PD Pasar Manado Ferry Keintjem SE Msi, saat dimintai keterangan mengatakan, kami sangat bersyukur kepada Tuhan atas ditolaknya gugatan Anne Roti Cs oleh Pengadilan Negeri Manado. Ini pertanda bahwa kebenaran tidak bisa disembunyikan oleh mereka yang tidak mau taat pada aturan dan hukum yang berlaku.

” Peraturan Direksi dan Perda ini merupakan payung hukum yang harus kita hormati bersama. Sebab negara kita adalah negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” pungkas mantan Direktur Bank Swasta di Indonesia ini. (Sty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.