Hebat, 2 Menteri Resmikan Mal Pelayanan Publik Kota Tomohon

oleh -10 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Kebanggaan tersendiri pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon, karena saat ini telah memiliki Mal Pelayanan Publik ‘Wale Kabasaan’ Tomohon.

Ya, kantor pelayanan satu atap ini baru saja diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Dr H Asman Abnur SE MSi, Sabtu (21/04/2018). Peresmian ditandai penekanan tombol pembukaan selubung nama Mal Pelayanan Publik, dilanjutkan penandatanganan prasasti, sebelumnya penandatanganan MOU.

Prestasi yang luar biasa ini menambah lembaran torehan dalam capaian program Pemkot Tomohon dibawah kepemimpinan Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak dan Wawali Syerly Adelyn Sompotan, hal ini juga sebagai wujud realisasi program dedicated EMAS Pemerintah Kota Tomohon yakni merubah wajah Kota didalamnya perubahan dari Kantor Walikota menjadi Mal Pelayanan Publik dengan tujuan untuk efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Menteri Asman Abnur dalam sambutannya menekankan Abdi Sipil Negara (ASN) dalam kepelayanannya harus mengedepankan keramatamahan, dan hendaknya memiliki jiwa melayani.
“Seharusnyan ASN dalam pelayanannya tidak ada komplein dari masyarakat, artinya dalam melayani masyarakat tidak ada sifat mempersulit ataupun memperlambat pengurusan, berilah pelayanan yang mudah, murah dan ramah, kalau tidak harus dibayar mengapa harus bayar, kalau tidak seharusnya dipersulit mengapa harus dibuat sulit, sehingga Nawacita Presiden Joko Widodo benar terealisasi”, ujarnya.

Apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik ‘Wale Kabasaran’ Tomohon.
“Kepada jajaran Pemkot Tomohon, marilah kita budayakan pelayanan yang mengedepankan keramatamahan kepada masyarakat, janganlah perlambat pengurusan, utamakan manajemen kinerja yang berkualitas, kalau perlu pengurusan dalam hitungan jam langsung selesai, hal ini juga salah satu wujud Pemerintah Pusat menciptakan pelayanan yang mudah, gampang, cukup datang di satu gedung semua urusan beres”, ajak Abnur.
“Semoga dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, Kota Tomohon akan menjadi ‘model’ ataupun studi tiru bukan hanya Kabupaten/Kota di Wilayah Sulawesi Utara tapi daerah lain di Indonesia”, tutupnya.

Saat bersamaan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly SH MSc PhD yang hadir pada peresmian kantor tersebut mengapresiasi akan adanya pelayanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik Tomohon. “Masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya patut bersyukur, karena dalam mengurus administrasi keimigrasian tidak lagi sulit, seperti halnya pembuatan paspor saat ini sudah boleh diurus di Kota Tomohon sebelumnya harus ke Kota Manado”, ucap Laoly.
“Saat ini Pemerintah Pusat berupaya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat seperti pembangunan Mal Pelayanan Publik, dan saat ini daerah-daerah berlomba mendirikan kantor seperti ini dan Tomohon sudah dapat melakukkannya, luar biasa”, ujarnya sembari berharap budaya lama birokrasi dalam hal pelayanan harus dirubah dengan mengedepankan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu Wali kota Jimmy F Eman SE Ak didampingi Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan mengungkapkan rasa syukur dan bangganya karena Tomohon saat bersamaan dikunjungi dua Menteri sekaligus. “Momentum ini memang sungguh luar biasa, kebanggaan kami sebagai pemerintah dan seluruh masyarakat, apalagi Kota Tomohom saat ini resmi telah memiliki Mal Pelayanan Publik”, ujar Eman.
“Kami berharap masyarakat Kota Tomohon bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman sehingga tujuan dari Pemerintah Kota Tomohon untuk mensejahterakan rakyatnya dapat terwujud” tutup Eman.

Untuk diketahui jenis layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik ‘Wale Kabasaran’ Tomohon yakni layanan perizinan yang terdiri dari 98 layanan, layanan non perizinan yang terdiri dari 135 total 233 layanan yang tersedia baik oleh Organisasi Perangkat Daerah di Kota Tomohon juga instansi vertikal, BUMN/BUMD , Perbankan yaitu BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, PDAM Kota Tomohon, Samsat, Bank Sulutgo, Bank BNI 46, Kanwil Kemenkumham/Kantor Imigrasi, Polres Tomohon, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Koordinasi Perpajakan (KO2KP), Kantor Pertanahan Kota Tomohon, PT. PLN, PT POS.
Dilengkapi juga dengan sarana dan prasarana yang berada di lantai 1 sampai lantai 3, yang meliputi lantai 1 layanan DPM-PTSP, lobby dan recption, area tunggu, counter pelayanan, mesin ATM, self service centre, loket pengambilan, perpustakaan, cafe, ruang bermain anak, ruang konsultasi, Dinas Dukcapil, klinik dan ruang laktasi.
Lantai 2 ruang command centre, ruang rapat terbatas, LPSE, ruang konfrensi pers.
lantai 3 ruang rapat umum, ruang rapat khusus.
Fasilitas pendukung lainnya yaitu koridor pejalan kaki, smoking area, parkiran kendaraan, kamera CCTV/TV/monitor, mebeleur, lapangan hijau, taman wedding, sarana rekreasi outdoor, bus layanaan pajak dan retribusi, serta bus layanan publik gratis.
Disela peresmian Mal Pelayanan Publik dilakukan penyerahan bantuan CSR Bank Sulut, launching perangko Kota Tomohon oleh kantor Pos dan berbagai kegiatan lainnya.

Tampak hadir jajaran Kemenpan RB dan Kemenkumham bersama jajaran Kemendagri, hadir juga Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Madsuni, Kapolda Sulut Irjel Pol Drs Bambang Waskito, Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo, mewakili Gubernur Sulut Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Edison Humiang MSi, unsur Forkopimda Kota Tomohon, para Walikota/Bupati se Provinsi Sulut atau yang mewakili, unsur Perbankan, jajaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. (tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.