Walikota Eman Tegaskan SKPD Segera Berkonsultasi Dengan TEPRA

oleh -1568 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Walikota Tomohon Jimmy Feldie Eman, SE.Ak menjadi pemateri dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) yang dilaksanakan Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon, di Ruang Rapat Lantai 2 BKD Kota Tomohon, Rabu (16/05/2018).

Eman mengungkapkan, dalam Kepres No. 20 Tahun 2015 yang berisi mengenai kejelasan tujuan yang hendak dicapai oleh Tim Evaluasi Penyerapan Realisasi Anggaran (Tepra) yaitu memperlancar penyerapan anggaran.

Tepra bertugas mengeluarkan beberapa langkah kerja berupa rekomendasi penyederhanaan prosedur, kewajiban penyusuna Disbursment Plan atau rencana pengeluaran dan Procurement Plan atau rencana pengadaan, maupun kewajiban memantau, melaporkan dan mempublikasikan perkembangan penyerapan anggaran serta memberikan rekomendasi pembenahan pola reward and punishment bagi pengguna anggaran.

Eman mengingatkan kepada para kepala perangkat daerah bahwa batas akhir pengambilan data realisasi SKPD itu setiap tanggal 7 di bulan berikutnya.

“APBD bukan sekedar susunan angka-angka didalamnya terdapat tanggung jawab besar kita sebagai penyelenggara pemerintah terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap rakyat, bangsa dan negara juga kepada generasi sekarang dan yang akan datang,” jelas Wali Kota.

Lanjut Eman, Tepra dapat meminta masukan, bantuan dan/atau melakukan konsultasi dengan tenaga ahli atau pihak lain yang dipandang perlu, dalam Kepres No. 20 Tahun 2015 jelas bahwa instruksi presiden ini bertujuan pada memaksimalkan akselerasi penyerapan anggaran yang akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengingatkan kepada SKPD yang masih berada di zona merah agar berkonsultasi serta menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi kepada Tepra untuk nantinya dicarikan solusi serta langkah-langkah strategis kedepan.

Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus E. Mogi dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan program dan kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon setiap tahunya senantiasa harus dipertanggung jawabkan guna memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Kesejahtraan Rakyat Drs. O.D.S Mandagi, Inspektur Kota Tomohon Ir. Djoike Karouw, MSi dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Tomohon.(tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.