Kementrian PPA Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak Kota Tomohon

oleh -14 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) RI, melakukan Verifikasi Lapangan (VL) ke Kota Tomohon dalam rangka evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2018 yang dilaksanakan di Rudis Walikota, Sabtu (02/06/2018).

Kegiatan yang mengambil tema “Bersama Lindungi Anak” tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. serta Ketua Tim Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak yang berprofesi sebagai Dosen Kriminologi Universitas Indonesia DR. Hamid Patilima dan Kepala Sub Direktorat Perlindungan Anak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Ir. Yossi Diani Tresna, MPM.

Dalam Pemaparan Evaluasi Kota Layak Anak yang disampaikan Walikota, Kota Tomohon memiliki jumlah penduduk sebanyak 101,954 Orang yang terbagi atas Laki-laki 51,439 Orang dan Perempuan 50,512 Orang, jumlah anak di Kota Tomohon menurut kategori usia yakni Usia 0-2 Tahun sebanyak 2,361 Anak, 3-6 Tahun sebanyak 4,194 Anak, 7-12 Tahun sebanyak 7,219 Anak, dan 13-17 Tahun sebanyak 6,314 Anak.

“Pemerintah Kota Tomohon telah membuat peraturan, kebijakan serta keputusan untuk menunjang Tomohon menuju Kota Layak Anak diantaranya, Ranperda Perlindungan Anak yang sementara dalam tahapan pembahasan oleh pansus DPRD Kota Tomohon, Peraturan Walikota No. 9 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak di Kota Tomohon, SK Walikota No 126 tahun 2012 tentang pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak, SK Walikota No 163 tahun 2017 tentang Gugus Tugas Kota Layak Anak, SK Pembentukan Forum Anak Daerah, SK Walikota tentang Pusat Pembelajaran Keluarga, SK Forum Anak Kecamatan/Kelurahan, SK Kecamatan Layak Anak dan Kelurahan Layak Anak, Kepemilikan KIA, Rute / Zona anak selamat tiba datang dan berangkat ke sekolah, Puskesmas layak anak, Sekolah ramah anak, Tempat bermain anak, Perpustakaan keliling, Website Kota Layak Anak dan Pusat Kreativitas Anak,” jelas Walikota Eman.

Walikota juga memaparkan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tomohon dalam memantapkan Tomohon menjadi Kota Layak Anak diantaranya, Pembentukan Kota Layak Anak, Launching Tomohon menuju Kota Layak Anak, Membuat RAD (Rencana Aksi Daerah) Kota Layak Anak tahun 2018 dan Profil Anak Kota Tomohon tahun 2018.

Melaksanakan Konsultasi Penyusunan Ranperda dan Naskah Akademik Perlindungan Anak di Kanwil Kemenkumham, Melaksanakan rapat bersama tim penyusun Ranperda Perlindungan Anak, Bersama DPRD Kota Tomohon terlebih khusus Pansus DPRD terkait Ranperda Perlindungan Anak, Melaksanakan Pelantikan Gugus Tugas Kota Layak Anak tahun 2017, Mengadakan rapat / pertemuan bersama Gugus Tugas Kota Layak Anak, Melaksanakan Kegiatan Pengukuhan dan Penguatan Kapasitas Forum Anak Kota Tomohon.

Melaksanakan Pelantikan Lembaga Perlindungan Anak Kota Tomohon, Melaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak, Membentuk dan Memfasilitasi Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), Melaksanakan Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran di Rumah Sakit, Menerima Penghargaan pada tingkat III (akhir) Swasti Saba Wistara, Kota Tomohon sebagaj Kota Sehat, Menerima Penghargaan dari Pemerintah Pusat sebagai Kota tanpa Tembakau.

Menerima Penghargaan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementrian Kesehatan RI pada RS Gunung Maria untuk Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB) terbaik tingkat Provinsi Sulawesi Utara, Puskesmas Layak Anak yang dilengkapi dengan Pojok Laktasi, Ruang Imunisasi serta Ruang Bermain Anak, Melaksanakan pelatihan penangulangan Gizi lebih, Pemberian makanan tambahan dan penimbangan bayi / balita, Melaksanakan kegiatan pelatihan dan pendidikan anak balita (Focus Group Disscusion dalam pelaksanaan Keluarga Sehat.

Adanya Area Bermain Anak Indoor dan Outdoor yang terletak di Mall Pelayanan Public Wale Kabasaran Tomohon, Melaksanakan kegiatan dalam rangka Hari Pendidikan Nasional untuk menyukseskan Tomohon menuju Kota Layak Anak, Melaksanakan Gebyar Pendidikan dalam Rangka Hari Pendidikan Nasional, Melaksanakan Pendidikan atau Pembinaan Anak lewat pendidikan rohani, Melaksanakan pendampingan/pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus, Melaksanakan kegiatan di UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak).

Menandatangani MOU bersama LPA (Lembaga Pemansyatakatan Anak), Melaksanakan Sosialisasi Puskesmas, Sekolah dan Kelurahan Layak Anak, Pembentukan Kelurahan Layak Anak, Mendapat bantuan CSR dari Bank SulutGo berupa sarana bermain anak, Menerima kunjungan bersama tim dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke penerima bantuan sekolah ramah anak serta monitoring dan evaluasi sekolah ramah anak di Kota Tomohon, Bekerjasama dengan media massa, Melaksanakan konsultasi ke Kementrian Pendidikan RI lewat Dirjen PAUD, Keterlibatan Forum Anak pada Kegiatan Sosialisasi Trafficking, Keikutsertaan Forum Anak dalam Musrembang Kota Tomohon, Keterlibatan Forum Anak Daerah di tingkat Forum Anak Nasional, Melaksanakan pencanangan Polisi Sahabat Anak, Pada kesempatan yang sama tim verifikasi lapangan mengapresiapasi

“Pemerintah Kota Tomohon untuk berbagai upaya yang di programkan dan direalisasikan untuk menunjang Kota Tomohon menuju Kota Layak Anak, tim juga menyampaikan banyak hal yang di temui tim selama berada di Kota Tomohon diantaranya peran serta masyarakat yang ramah terhadap anak untuk kiranya dilaporkan juga pada tim,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc, Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Tomohon Bpk Ir. Ervinz Liuw, MSi, mewakili Kajari Tomohon Bpk Derry Rahman, SH, Kabid Perlindungan Khusus dan Pemenuhan Hak Anak DPP-PAD Prov. Sulawesi Utara Ibu Everdien Kalesaran, SE,.MSi, Lembaga Perlindungan Anak, Forum Anak Kota Tomohon, dan jajaran Pemerintah Kota Tomoho. (tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.