Walikota Eman Yakin Tomohon Kembali Terima Penghargaan Peduli HAM

oleh -21 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Bagian Hukum Pemkot Tomohon gelar sosialisasi rencana aksi nasional HAM (Hak Azasi Manusia) di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Selasa (26/06/2018).

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan UU No 39 Tahun 1999 maka pemerintah menetapkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No 75 Tahun 2015, Ranham merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis dan fokus kepada kegiatan prioritas rencana aksi nasional hak asasi manusia Indonesia.

“Kota Tomohon sudah 3 (tiga) kali mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM oleh Presiden Republik Indonesia, untuk itu saya harapkan tahun ini, Kota Tomohon dapat kembali mendapatkan penghargaan tersebut lewat peran setiap perangkat daerah dalam memasukkan data yang diminta oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” terang Eman.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Sekdakot Tomohon Denny M Mangundap SH melaporkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perlindungan, pemenuhan, penegakan dan kemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tomohon, juga terlaksananya pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta adanya pemahaman Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang baik pada ASN.

Turut hadir dalam sosialisasi Rencana Aksi Nasional HAM, sebagai narasumber Kepala Sub Bagian Pemajuan Hak Asasi Manusia Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Stevenson H Roring SH, Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK serta para peserta dari ASN di Pemerintah Kota Tomohon.(tor)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.