Sekjen PD Duga Vicky Lumentut Pindah ke Nasdem Karena Terkait Masalah Hukum

oleh -22 Dilihat
oleh

Manadotempo, Manado-Partai Politik Nasdem kini bak malaikat penyelamat dan terkesan menjadi pelindung bagi oknum yang tersangkut masalah tipikor.

Bagaimana tidak, beberapa kepala daerah yang juga diketahui pemimpin parpol tingkat daerah yang dikabarkan terkait kasus dugaan korupsi pada akhirnya loncat ke Nasdem.

Lihat saja, oknum Bupati Minut yang awalnya berseragam Gerindra kini telah berganti parpol yang digawangi Surya Paloh, ketika dikaitkan dengan kasus pemecah ombak.

Belum lama, giliran Walikota Manado GSVL yang konon kabarnya merapat ke Nasdem. Ini terlihat kala Ketua Partai Demokrat Sulut itu mengenakkan seragam Nasdem dan menunduk hormat sembari menjabat tangan Surya Paloh disalah satu acara.

Kuat dugaan aksi GSVL loncat ke Nasdem ketika Kejagung RI melakukan panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan Tipikor Bantuan Bencana Alam banjir bandang 2014-2015.

Tak pelak, langkah diam-diam Walikota Manado, Vicky Lumentut memakai jaket NasDem membuat Sekjen Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan terheran-heran.

Hinca mengaku, padahal baru saja bertemu Vicky dalam rapat konsolidasi Demokrat bersama ketua DPD seluruh Indonesia pada 17 September 2018 lalu.

“Sampai kemudian pada tanggal 27 September Vicky Lumentut berada di kantor DPP NasDem dan hampir dipastikan masuk ke NasDem,” kata Hinca dalam keterangan tertulis, Jumat (28/09/2018) sebagaimana dikutib melalui merdeka.com.

Hinca bercerita, dua hari yang lalu, sebelum terjadinya peristiwa ini, Demokrat telah mendengar adanya permasalahan hukum yang terkait dengan Vicky. Demokrat mendapatkan informasi bahwa Vicky mendapatkan panggilan pertama dari Kejaksaan Agung RI pada 24 Agustus lalu.

Kemudian, lanjut Hinca, Vicky kembali mendapatkan panggilan kedua dari Kejaksaan Agung tanggal 24 September dan diagendakan akan diperiksa kembali pada 2 Oktober sebagai saksi.

Vicky terlibat dalam tindak pidana korupsi bantuan penanganan banjir di Manado tahun 2014. Hinca telah berusaha berkomunikasi dengan Vicky untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi, tetapi sama sekali tidak berhasil.

“Dengan penjelasan di atas, maka patut diduga bahwa pindahnya yang bersangkutan ke NasDem adalah terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya,” tambah Hinca.

“Dari kronologi tersebut patut diduga pula, Vicky sedang berupaya mencari lokomotif perlindungan politik,” tambah Hinca.

Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Walikota Manado berdasar surat pemanggilan nomor SPS-2162/F.2/Fd.1/09/2018 tertanggal 17 September 2018 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Kejagung RI, Warih Sadono atas nama Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus.

Walikota Manado diperiksa Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Penyidikan, Senin (24/09/2018) pada pukul 10.00 WITA.

Pemeriksaan terhadap GSVL berdasar Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tertanggal 24 Juli 2018, dan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tertanggal 14 Agustus 2018.

Bencana banjir bandang menerjang Kota Manado gterjadi pada tanggal 15 Januari 2014 lalu. Bencana tersebut menewaskan 18 orang, dan memicu kerugian miliaran rupiah.

Informasi yang dipetik dari Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB), telah disalurkan bantuan dana senilai Rp 224 miliar pada tahun 2015 lalu.

Pemkot Manado sendiri mendapat dana Rp 213 miliar sementara sisanya diserahkan ke Pemprov Sulut.

Tahap berikut tahun 2016, BNPB menyaluran bantuan sebesar Rp 29 miliar, dengan rincian, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Pemkot Manado menerima sebesar Rp 14,3 miliar untuk rehabilitasi taman yang rusak, kemudian Rp 15 miliar disalurkan ke BPBD Pemprov Sulut untuk pembangunan jembatan yang rusak.

Pada tahun 2017, pemerintah pusat melalui BNPB juga menyalurkan dana sebesar Rp 116.313.400.000 ke BPBD Pemkot Manado dan ke Pemprov Sulut Rp 10,5 miliar untuk penanggulangan bencana di Kota Manado. (tor)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.