Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Gelar Rakor Penyusunan JRA

oleh -1157 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon- Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Sekkot Tomohon Harold Lolowang membuka Rakor penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Pemkot Tomohon tahun 2018 di Aula Kristianitas Kelurahan Wailan, Kamis (01/11/2018).

Lolowang mengatakan kegiatan ini sangat penting mengingat merupakan suatu forum untuk dapat berdiskusi, bermusyawarah dan bertukar pikiran tentang berbagai hal yang terkait dengan upaya penyusunan jadwal retensi arsip masing-masing perangkat daerah.

“Saya berharap melalui rapat koordinasi ini akan mendorong setiap perangkat daerah untuk segera menyusun JRA yang hasilnya nanti Pemkot Tomohon dapat menghasilkan dan memiliki dokumen JRA sebagai suatu dasar dalam penentuan retensi arsip sesuai yang diamanatkan oleh UU no 43 tahun 2009 tentang kearsipan,” ujar Lolowang.

Sebelumya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon Drs F Ventje Karundeng dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar nantinya Pemkot Tomohon dapat memiliki dokumen JRA sebagai dasar dalam penetapan keputusan walikota tentang jadwal retensi arsip.

Turut hadir, Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Martje Palit SPaK MM, Kepala Bidang Pembinaan Akuisisi Arsip Pengelolaan dan Penyimpanan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Hariet Marzan SE serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.