Sesuai Aturan, Dokumen Amdal DLH Manado Diperiksa Kementerian

oleh -28 Dilihat
oleh

Manadotempo, Manado-Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutunan memeriksa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado.

Kepala DLH Yohanis Waworuntu mengatakan, tim dari kementerian itu ada lima orang. Mereka memeriksa setiap dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) yang dikeluarkan DLH.

“Apabila dalam pengeluaran dokumen UPL dan UKL tidak sesuai aturan maka amdal yang dikeluarkan akan ditarik dan pejabat yang mendapatkan lisensi juga dikenakan sanksi,” ujar Waworuntu.

Hasilnya, Waworuntu bersyukur, karena hasil pemeriksaan tim dari kementerian semua dokumen memenuhi aturan dan kelayakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua sesuai aturan dan perundang-undangan,” pungkas Waworuntu, Kamis (06/12/2018).(tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.