Manadotempo, Tomohon-Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak membuka kegiatan bimbingan teknis terkait pengelolaan keuangan, dimana Kota Tomohon akan mendapatkan Dana Kelurahan 2019.
Dalam pengelolaan dana kelurahan, Lurah dipastikan akan mejadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Hal tersebut pun ditegaskan Walikota Tomohon dalam bimtek yang digelar di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara, Kamis (21/02/2019).
Dilain sisi, Walikota Tomohon menegaskan, Dana kelurahan
pertanggungjawabanya harus secara administrasi dan harus tanggungjawabkan secara fisik.
“Dengan begitu proses pembangunan bantuan dana kelurahan iti bisa berjalan dengan baik,” terang Walikota sembari menambahkan akan ada juknis pengelolaan dana kelurahan tersebut.
Walikota pun berharap badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah secara fungsional agar terus sosialisasikan soal penggunaan anggaran kepada bendahara Pemkot Tomohon.(tor)