Dana Kelurahan Tomohon Tembus Rp 15,5 M

oleh -615 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Dua kali Bimtek telah digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Tomohon.

Ini untuk pemantapan para pengelolah dana kelurahan yang akan turun di kota Tomohon dengan total Rp15.5 miliar tahun 2019.

Kaban Keuangan Pemkot Tomohon Gerardus Mogi ketika dikonfirmasi manadotempo.com pun membenarkan jumlah dana itu dan kelurahan penerima.

Mogi merinci, dimana masing-masing kelurahan akan mendapatkan Rp352.192 juta. “Soal dana kelurahan untuk kota Tomohon totalnya 15.5 miliar rupiah dan sekitar 352. 191 juta rupiah bagi setiap kelurahan. Tomohon ada empat kelurahan,” terang Mogi, Kamis (21/02/2019).

Acuan atau payung hukum pengelolaan dana kelurahan dijelaskan Mogi adalah Permendagri 130 tahun 2018 tentang pembangunan sarana dan prasarana kelurahan.

Namun dalan proses pencairan dana tersebut, pihak pemda wajib lengkapi dokumen persyaratan, tambahnya.

“Dana bisa turun jika dokuken APBD yang telah diperdakan dan twntunya telah memasukan program kegiatan dana kelurahan. Artinya apakah sudah dianggarkan atau tidak. Sementara Tomohon yang pasti sudah lengkapi dokumen tersebut,” imbuh Mogi.

Disentil soal dana kelurahan akan turun seperti dana desa, Mogi mengatakan akan melalui Dana Alokasi Khusus (DAU) tambahan karena sifatnya mengikat.

Lepas dari itu, Mogi mengatakan agar pengelolaan dana kelurahan tidak bermasalah hukum, pihaknya telah mengindang Kejaksaan dan unsur pengelolaan keuangan dari Pemprov Sulut dalam pendampingan. (tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.