Di Tomohon Perijinan IKM-UMKM Gratis

oleh -12 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon- Salah satu hal yang paling utama adalah masalah biaya dalam pengurusan dokumen perizinan yang bersifat gratis alias bebas biaya bagi IKM dan UMKM yang mau mengurus SIUP. TDP, IUI dan dokumen perizinan lainnya.

‘’Yang terpenting adalah bagaimana IKM dan UMKM tidak hanya dipermudah perizinannya, tetapi akan diberi pendampingan dan pembinaan untuk peningkatan usahanya melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon,’’ kata Sekkot Tomohon Harold Lolowang didepan pelaku usaha terutama Industri Kecil menengah (IKM), Rabu (27/3/2019) di Rogs Café Kolongan Tomohon Tengah.

Lolowang yang membacakan sambutan Walikota mengatakan, kegiatan  ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi pengurusan izin usaha industri bagi industri kecil dan menengah berupa IUI, SIUP, TDP, dan PIRT sesuai kebutuhan dan kewajiban masing-masing  IKM.

‘’Pemerintah Kota Tomohon mendirikan Mal Pelayanan Publik sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat khususnya bagi IKM dan UMKM untuk mempermudah dalam pengurusan berbagai dokumen perizinan maupun non perizinan,’’ kata Lolowang.

Narasumber, dari Cluster Manager PT Bank Mandiri Manado Abdul Kadir Arisaid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon Novi Politon SE MM dan dari unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon. (tor)

No More Posts Available.

No more pages to load.