Manadotempo, Manado-Pengurus Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Budi Utomo Manado menegaskan, mahasiswa lulusan tahun 2009 memang ada yang bermasalah.
Pasalnya, sejak saat itu ada beberapa komplen dan laporan hingga tembus ke Polda Sulut terkait dengan ijasah mahasiswa yang tidak sesuai ketentuan.
Tidak sampai situ, persoalan hingga sampai ke aparat hukum berujung pada oknum mantan Yayasan STIE Budi Utomo Manado HB yang harus mendekam di dalam penjara selama 1 tahun karena kasus ijasah palsu.
“Benar, hingga ada kasus satu Nomor Induk Mahasiswa (NIM) pun yang dimiliki sampai 3 mahasiswa. Itu juga terjadi pada tahun 2009,” ungkap Pengurus yayasan Budi Utomo Manado, Rosalie Jacob Spd yang adalah Kepsek STIE Budi Utomo Manado kepada wartawan manadotempo.com, Jumat (29/03/2019) di ruang kerjanya.
Lantas bagaimana dengan kasus yang sedang bergulir di Polresta Manado terkait dugaan ijasah palsu oknum Dirum PD Pasar Kota Manado Oke Sumual yang dilaporkan Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Suara Indonesia, Enny Jullie Angelia Umbas SE.
Rosalie Jacob Spd yang mengaku sebagai pemilik Yayasan STIE Budi Utomo Manado bersama suaminya menyatakan, pihaknya sedang mencari data mahasiswa tersebut. “Tapi saya bisa pastikan, jika mahasiswa lulusan dibawah 2009 yang menandatangani ijasah mahasiswa waktu itu adalah mantan kepala Yayasan STIE Budi Utomo Manado Hetty Bahihi yang ditunjuk yayasan,” sebut Rosalie Jacob. (tor)