BPK Ingatkan Pemkot Tomohon

oleh

Manadotempo, Tomohon-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) mengingatkan Pemkot Tomohon untuk tidak terlena dengan lima kali secara berturut-turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang pengelolaan keuangan.

Ini dikatakan Ana Muftiani sebagai Pengendali Teknis BPK saat Entry Briefing Pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran  2018, Kamis (04/04/2019) di ruang Rapat Walikota Tomohon.

“Sudah ada daerah yang karena terlena dengan pencapaian WTP beberapa kali lalu lali sehingga kehilangan predikat WTP,’’ kata Ana.

Rombongan Tim BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara diterima Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak bersama jajaran. Tim berada di Tomohon sesuai Surat Tugas Nomor  72/ST/XIX.MND/03/2019 perihal Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2018 dan akan melakukan pemeriksaan selama 35 hari.

“Kami berharap memperoleh motivasi, arahan-arahan serta kesempatan untuk memperbaiki dan menyempurnakan hal-hal administrasi yang belum lengkap. Seluruh SKPD untuk tetap komitmen agar supaya Kota Tomohon dapat meraih WTP untuk yang keenam kalinya,’’ ujar Walikota Eman.

Responsibility dan kooperatif sangat dibutuhkan terlebih khusus dalam mengkonfirmasi dan mengklarifikasi apabila di perlukan, Walikota juga mengingatkan bahwa semua harus sesuai aturan agar supaya hasilnya memuaskan dan maksimal.

“Setiap kepala perangkat daerah harus responsif dan proaktif, jika ada data atau dokumen yang dibutuhkan langsung ditindak lanjuti untuk diserahkan dan sebisa mungkin jangan dulu keluar daerah. Komitmen Kita bersama untuk mempertahankan Opini WTP bukan hanya bicara tetapi action,’’ tandas Walikota Eman.

Tim BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara yang turun di Tomohon terdiri dari Yulianti Suwarsi sebagai Ketua Tim, Muhammad Kelik Juniarto SW, Fitri Annisa Pharmahersa, Aulia Margaretha Ginting sebagai anggota tim. (tor)

No More Posts Available.

No more pages to load.