Manadotempo, Tomohon-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal terhadap PD Pasar Tomohon disetujui oleh semua fraksi di DPRD Tomohon untuk dibahas.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penyertaan Modal terhadap PD Pasar Selasa (07/05/2019) dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA dan jajaran.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengungkapkan, untuk meningkatkan fungsi pelayanan di PD Pasar, tentunya harus ditopang dengan infrastruktur dan manajemen yang baik.
“Menjadi kewajiban kami sebagai pemerintah untuk menyiapkannya. Salah satu cara dengan memberikan penyertana modal untuk pengembangan Pasar Tomohon,’’ tandas Walikota Eman. (tor)