Sekkot Lolowang Serukan Awas Rabies Konsumsi Daging Anjing

oleh -7 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon- Walikota Tomohon Sekkot Harold Lolowang, memimpin rapat dalam rangka meminimalisasi perdagangan dan konsumsi daging Hewan Penular Rabies (HPR) (anjing,kucing dan monyet), Jumat (20/09/2019) di Ruang Kerja Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan

Sekkot Lolowang mengungkapkan bahwa Kota Tomohon telah memiliki Perda nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.

Untuk itu, diharapkannya untuk diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon dimana harus tahu bahwa ada bahaya disaat mengkonsumsi daging anjing yang dibawa dari luar Kota Tomohon seperti dari Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Selatan serta daerah sekitarnya.

“Karena daging-daging anjing ini sebelum di bawa ke pasar Tomohon untuk diperdagangkan 90 % sudah mati dan di taruh es untuk pengawetan dalam perjalanan beberapa hari ke Tomohon. Jadi proses pembusukan telah terjadi sehingga mengandung banyak bakteri yang tentu sangat tidak baik untuk kesehatan alias rentan penyakit utamanya rabies. Hanya sekitar 10 % anjing dalam keadaan hidup tapi kesehatannya belum tentu terjamin karena bisa saja berpenyakit rabies,” jelas Lolowang.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Steven A Waworuntu, SSTP,mengatakan di Tomohon populasi anjing sebanyak 11 ribu ekor dan telah disuntik faksin Rabies. Bahkan, lanjut Kadis, seperti yang dikatakan Frank Manus dari DMFI/AFMI Tomohon paling baik dalam pelaksanaan vaksinasi rabies di Provinsi Sulawesi Utara. Pembahasan dalam upaya mengurangi perdagangan dan konsumsi daging anjing mendapat perhatian yang tinggi dari Pemerintah Kota Tomohon utamanya untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat umum begitujuga dengan upaya mensuport program pengendalian dan penanggulangan rabies di Kota Tomohon. Pemerintah Kota akan membangun Pos Lalulintas Perdagangan Hewan Penular Rabies (HPR) yang nantinya akan didanai oleh AFMI dan tahun ini akan di bangun di Kelurahan Pangolombian.

Untuk diketahui, ada 15 rencana aksi yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tomohon untuk mengurangi dan menekan perdagangan dan konsumsi Hewan Penular Rabies Anjng, Kucing dan Monyet.

Sementara ada 5 pos lalulintas perdagangan hewan yaitu di Kelurahan Pa golombian, Rurukan, Lahendong, Taratara dan lingkar Timur akan siaga.

Turut hadir, Dirut PD Pasar Noldy H Montolalu, SE, Kasat Pol PP Syske Wongkar, SPd, para Kabid,Kasubit dan Kasubag terkait serta mewakili Kabag Humas &.Protokol Kasubag Pemberitaan.(tor)

No More Posts Available.

No more pages to load.