Sekkot Tomohon Buka Bimtek UU Perumahan dan Permukiman

oleh -19 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon- Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA, melalui Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perumahan dan Permukiman, Jumat (21/11/2019), di Nusantara Dian Centre Resort dan SPA Manado.

Dijelaskan, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan multi sektoral yang melibatkan berbagai pihak, salah satunya adalah Pemerintah Daerah yang merupakan ujung tombak pemenuhan pelayanan bagi masyarakat. Pemerintah Daerah selaku penyelenggara kegiatan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di daerah diharapkan dapat mengatur dan menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman di daerahnya. Dalam rangka menjamin penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang efektif dan efisien perlu didukung oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya melalui pembinaan penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman.

Untuk diketahui, Inspektur dan Kepala BKPSDM Kota Tomohon serta Dari Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara, Bpk Valke Sumarauw, ST, memberikan materi, kemudian di hari kedua dari Kotaku Bpk Bobby Poluan, SPt.

Tampak hadir, seluruh Pejabat dan Staf yang ada di jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon.(tor)

No More Posts Available.

No more pages to load.