Manadotempo,Tomohon-Ketersediaan dan fluktuasi harga bahan pokok di pasar terus diawasi pihak PD Pasar Kota Tomohon.
Dirut PD Pasar Tomohon Noldy Montolalu SE mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan TPID. Karena berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 500.05.8135 tahun 2017, TPID yang melakukan pengumpulan data dan informasi termasuk perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan penting serta jasa pada tingkat kabupaten/kota.
“TPID diberi tugas menyusun kebijakan pengendalian inflasi di daerah yang arah kebijakan dimaksud harus berpedoman dan memperhatikan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Dan PD Pasar pun harus ikut andil dalam mengawasi ketersediaan bahan pokok dan harganya,” terang Montolalu.
Kendati diakui Montolalu, TPID pasti mampu melaksanakan tugas dalam upaya memperkuat sistem logistik di daerah bersama dengan instansi dan lembaga lainnya yang sangat terkait, dan senantiasa melakukan fungsi koordinasi dengan tim pengendalian inflasi nasional dan provinsi.
Dilain tempat, Bagian Perekonomian Tomohon mengungkapkan untuk hal tersebut pihaknya telah mengkoordinasikan pelaksanaan TPID Kota Tomohon. (tor)