Covid-19, Pemkot Tomohon Akan Bubarkan Kerumunan Massa

oleh -5 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon—Pemerintah Kota Tomohon terus menyeriusi pencegahan dan penanganan meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19). Jika ada kerumunan massa akan segera dibubarkan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dibantu pemerintah setempat.

Ini sesuai maklumat Wali Kota Tomohon Nomor 67/WKT/IV-2020 tentang Penegasan Pelaksanaan Imbauan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon tertanggal 7 April 2020.

Saat rapat Video Conference dengan para camat dan lurah se-Kota Tomohon dari Command Center Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran Rabu (08/04/2020), Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA meminta agar Maklumat Kapolri dan Maklumat Wali Kota untuk terus disosialisasikan kepada masyarakat.

‘’Baiknya disampaikan lewat pengeras suara. Dan, disampaikan pagi, siang, sore maupun malam selama ondisi percepatan penanggulangan Covid-19 ini,’’ tegas Eman.

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 tambah wali kota, semua pihak harus serius. Tetap berdoa, jaga jarak, tidak bepergian jika tidak mendesak, gunakan masker jika berada di luar rumah serta tidak membuat kerumunan yang berpotensi terjadinya kontak langsung dengan warga lainnya. (tor)

No More Posts Available.

No more pages to load.