Yelly Potuh: Kunjungan Warga Luar Tomohon Diperketat

oleh
oleh

Manadotempo, Tomohon- Seiring dengan meningkatnya kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon kini memberlakukan pembatasan kunjungan orang dari luar daerah.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Tomohon, Yelly Potuh SS, pembatasan kunjungan dari luar dalam ini menindaklanjuti Maklumat Wali Kota Tomohon terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pemerintah akan memperketat kunjungan bagi setiap tamu yang datang  di Kota Tomohon, untuk wajib membawa surat keterangan sehat dari daerah asal,” ungkap Jelly Potu kepada wartawan di Kota Tomohon, Jumat (24/04/2020).

Apabila ada pengunjung luar daerah, tidak memiliki Surat Keterangan Sehat (SKS), maka akan ditindak tegas oleh petugas dengan tidak diperkenankan untuk berada di wilayah Kota Tomohon.

Pemkot Tomohon memberlakukan pembatasan kunjungan ini akibat meningkatnya status PDP serta  positif Covid-19 di Kota Bunga ini.

Saat ini kasus PDP di Kota Tomohon ketambahan dua orang warga yang berasal dari luar daerah. Ke dua orang ini mempunyai kontak erat dengan pasien positif Covid 19 yang telah meninggal. Ketika tiba di Kota Tomohon dilakukan pemeriksaan swab dan terkonfirmasi positif.

Pemkot Tomohon sampai saat ini terus menghimbau agar masyarakat memperhatikan dan mengikuti segala anjuran, termasuk maklumat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Caranya, antara lain, sesering mungkin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, jaga jarak, gunakan masker saat keluar rumah (jika mendesak/urgen), namun dianjurkan untuk tetap di rumah saja. (tor)

No More Posts Available.

No more pages to load.