Walikota Tomohon Serahkan Santunan Duka Pemakaman Protokol Covid-19

oleh -17 Dilihat
oleh

ManadoTempo Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE AK CA menyerahkan Santunan Duka yang berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) Penanganan Covid-19 Kota Tomohon pada 24 ahli waris pasien meninggal dan dimakamkan sesuai Protokol Covid-19, (17/6/2020) di Anugerah Hall Tomohon.

Dalam sambutannya, setelah menyerahkan 24 santunan yang dalam bentuk tabungan yang diterima langsung para ahli waris,
Walikota Tomohon mengatakan proses pemberian santunan duka berdasarkan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 3 tahun 2019 tentang pedoman pemberian santunan duka bagi masyarakat Kota Tomohon yang bertujuan untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditimpa duka cita atau anggota keluarganya meninggal dunia.

“Pemberian santunan duka yang meninggal dunia dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien konfirmasi positif covid-19, dilaksanakan sesuai SK Walikota Nomor 177 tahun 2020 tentang pemberian santunan duka kepada masyarakat yang terdampak covid-19,” kata Eman.

Hadir dalam penyerahan, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE, mewakili Forkopimda Tomohon, Pimpinan Bank Sulut Go (BSG) Tomohon Romel Paat, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc. (cim)

No More Posts Available.

No more pages to load.