JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menetapkan Jilly Gabriela Eman (JGE) sebagai Calon Walikota (Cawali) yang akan diusung pada Pilkada Kota Tomohon, 9 Desember 2020.
Surat Keputusan (SK) No : 95/SK/DPP.PD/VII/2020 tertanggal 16 Juli 2020 diserahkan ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada JGE yang turut disaksikan direktur eksekutif DPD Sulut, Vecky Gandey, Kamis (16/7/2020).
“Saya menerima mandat untuk menyaksikan penyerahan SK yang diserahkan langsung oleh Ketum AHY. Serah terima SK disaksikan juga ketua DPD pak EE Mangindaan melalui daring,” ungkap Gandey, saat dihubungi via WhatsApp.
Soal koalisi, kata dia, Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada JGE untuk membangun komunikasi politik dengan partai-partai pemilik kursi di DPRD Kota Tomohon.
“Karena kami yakin JGE akan mendapat dukungan dari banyak partai. Kenapa JGE yang diusung Demokrat, karena calon ini mengikuti tahapan penjaringan sesuai mekanisme di Demokrat, dan mendapat dukungan sepenuhnya ketua DPD,” tutupnya. (welkam)