Dugaan Langgar Protap Covid-19, Ketiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Diperiksa

oleh -12 Dilihat
oleh

TOMOHON, ManadoTempo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 akan memanggil ke tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Tomohon. Senin, (14/9) 2020.

Hal itu dilakukan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran paslon di Kantor KPU Kota Tomohon pada beberapa waktu lalu.

“Ya, Bawaslu akan melakukan klarifikasi terhadap tiga Paslon hari ini (14/9) terkait adanya dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan pada saat Pendaftaran di KPU,” ujar anggota Bawaslu Tomohon, Steven Linu

Linu menambahkan, pemanggilan ketiga paslon dilakukan sesuai nomor urut saat mendaftar di KPU.

“Jam 10. JGE VB,  Jam 1 CSWL, Jam 3 ROSe, Urutan Klarifikasi sesuai dengan urutan Paslon Mendaftar.” Tukasnya. (Cim)

No More Posts Available.

No more pages to load.