Empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Memenuhi Syarat

oleh

MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado secara resmi menetapkan empat pasangan calon sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020.

Penetapan calon kepala daerah yang digelar, Selasa (23/9/2020), disaksikan pasangan calon dan partai pengusung, melalui daring.

Keempat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado yakni, Andrei Angouw – Richard Sualang (PDIP, Gerindra), Julyeta Paulina Amelia Runtuwene – Harley Alfredo Benfica Mangindaan (Nasdem, Perindo, PSI), Mor Dominus Bastiaan – Hanny Joost Pajouw (Demokrat, PAN), Sonya Selviana Kembuan – Syarifudin Saafa (Golkar, PKS, Hanura).

Rapat pleno penetapan pasangan calon, dipimpinan ketua KPU Kota Manado, Jusuf Wowor yang didampingi anggota komisioner Sunday Rompas, Sahrul Setiawan, Ismail Harun Abdul Gaffur Subaer dan disaksikan Badan Pengawas Pemilu Kota Manado.

Sebelum ditetapkan, kata Wowor, seluruh syarat pasangan calon yang telah dimasukkan saat pendaftaran dan pada tahapan perbaikan, sudah dilakukan verifikasi. Dengan begitu, keempat pasangan yang telah mendaftarkan diri, telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada Kota Manado. (welkam)

No More Posts Available.

No more pages to load.