Pemkot Tomohon ikut Rakor Bersama Pjs.Gubernur Sulut

oleh -7 Dilihat
oleh

Manadotempo Tomohon.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman,SE.Ak.CA yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V Lolowang, M.Sc. menghadiri Rapat Koordinasi bersama Pjs. Gubernur Sulawesi Utara Dr. Agus Fatoni, M.Si.

Rapat Koordinasi ini dalam rangka persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di ruangan CJ.Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara dihadiri oleh Para Kepala Daerah se- Sulawesi Utara, pada hari Kamis (8/9/2020).

Pjs Gubernur Sulut Dr Drs Agus Fatoni. MSi menyampaikan beberapa point yakni Pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 maka Pemerintah Kabupaten atau Kota yang menyelenggarakan pilkada harus menjalin kerjasama yang hormonis dan selaras untuk terwujudnya Pilkada seretak di Sulawesi Utara yang Luber, Jurdil, serta aman dari Covid-19.

Penekanan yang Pertama yaitu  perlunya diketahui kampanye melalui media massa, media cetak, dan media elektronik, serta wajib mematuhi status penanganan dan pengendalian Covid-19 (PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 57-64).

terkait debat publik disarankan topik yang mengemuka antara lain mengenai penanganan Covid-19 dan dampak sosial, misalnya Peran Kepala daerah Dalam Penanganan Covid-19,” ungkap Sekda Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc yang mengikuti kegiatan ini.

Penekanan Kedua menyangkut Netralitas, ditegaskan dalam menghadapi Pilkada Serentak Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati serta Walikota Wakil Walikota untuk mengajak dan menjamin ASN di Pemkab/Pemkot masing-masing, tetap menjaga netralitas,

Selanjutnya yang berkaitan dengan penangananganan Covid- 19, maka kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan serta dibarengi dengan penerapan peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2020 terkait peningkataan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya penegakan dan pengendalian Covid-19 harus yang harus semakin digalakkan.Kemudian,diwujudnyatakan bersama Bupati/Wali Kota se-Sulut untuk masyarakat yang patuh menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, maupun protokol kekarantinaan dan isolasi bagi suspek dan terkonfirmasi.
Dalam rakor disampaikan terkait penanganan Covid-19, per tanggal 7 oktober 2020 jumlah kasus aktif di Sulawesi Utara adalah 633 kasus atau sebesar 13,6 persen dari total kumulatif kasus sebanyak 4.652, Kasus Sembuh sebanyak 3.840 kasus atau 82,54 persen, dan ada 179 kasus kematian atau 3,84 persen akibat Covid-19. Kondisi epidemiologic di Sulawesi Utara mulai menunjukkan adanya penurunan yang signifikan daripada sisi penambahan kasus terkonfirmasi positif harian.

Dengan pelaksanakan Rakor ini tentu diharapkan suksesnya pilkada serentak 9 Desember 2020 serta angka penambahan kasus baru Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara bisa semakin dicegah melalui peningkatan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi anjuran dan himbauan pemerintah serta menerapkan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau pakai hand sanitizer serta konsumsi makanan dan minuman bergizi dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di era kehidupan normal baru.(cim)

No More Posts Available.

No more pages to load.