Jualan Transaksi Politik Uang Tidak Laku di Manado

oleh -8 Dilihat
oleh

Manadotempo, Manado-Jika ada jualan para Calon Kepala daerah yang berkompetisi di Pilwako Manado 2020 dengan menggunakan transaksi politik uang, tentunya harus berpikir ulang.

Menyusul, serangan politik uang dimasa jelang pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang Pilwako Manado, telah berhembus dan konon kabarnya akan menyasar warga pemilih.

Namun, ada sanksi didiskualifikasi jika terbukti sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Lepas dari itu, survey konsultan Roda Tiga pun membuktikan dalam pertanyaan, jika ada calon kepala daerah yang memberikan sejumlah uang kepada bapak ibu saudara agar memilih calon tersebut apa yang akan bapak ibu saudara lakukan:

Jawabanya, warga yang menerima uang namun memilih calon yang memberi uang paling banyak hanya mencapai 3.3 persen, sementara warga yang menyatakan menerima uangnya memilih calon yang memberi uang tersebut 13.9 persen.

Angka persentasi itu terbilang kecil jika dibandingkan dengan jawaban warga yang menerima uangnya namun memilih calon sesuai keinginan sendiri mencapai 30,3 persen.  Dan membanggakan lagi, ada angka cukup signifikan dengan jawaban penolakkan warga terhadap pemberian uang dari calon kepala daerah mencapai 29.8 persen.

Sedangkan warga yang memberikan jawaban tidak tahu akan politik uang tersebut mencapai 22,6 persen.

Deklarasi Anti Politik Uang, Hoax dan Politisasi SARA sudah digelar Bawaslu Sulut, Jumat (9/10/2020) merupakan penguatan komitmen semua stakeholder dalam menciptakan pesta demokrasi bermartabat.

“Ini menjadi instruksi bahwa suksesi pilkada adalah tanggungjawab semua elemen masyarakat,” tegas Calon Walikota Manado Prof Dr Julyeta Runtuwene usai deklarasi berlangsung.

Ia pun mengajak semua pihak satu visi  mewujudkan pilkada harmonis dan bebas dari berita hoaks.

“Kita lawan bersama berita bohong.  Kompetisi sehat adalah kunci pilkada berkualitas, ” tandasnya.(redaksi)

No More Posts Available.

No more pages to load.