Pemkot Tomohon Gelar Input RKPD 2022

oleh -5 Dilihat
oleh

Manadotempo tomohon

Pemerintah kota tomohon mengelag kegiatan Perencanaan Pembangunan Daerah kota Tomohon tahun 2020, Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE AK CA dalam sambutannya mengatakan, Pasal 274 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah(SIPD), sehingga SIPD menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Data dan informasi perencanaan pembangunan daerah harus memenuhi prinsip satu data Indonesia sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses integrasi data menjadi suatu keharusan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Diharapkan melalui SIPD, perencanaan pembangunan dilandaskan pada data informasi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga pembangunan menjadi tepat sasaran.

Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, maka tahapan penyusunan RKPD Kota Tomohon tahun 2020 dimulai dari tahapan persiapan dan penyusunan rancangan awal.

Pada tahun ini, Kota Tomohon memasuki periode akhir dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) periode 2016-2021. Melalui SIPD, maka data informasi perencanaan yang nantinya di-input, akan menjadi starting point dalam RPJMD periode selanjutnya yang saat ini telah memasuki tahapan penyusunan rancangan teknokratik.

 

Maka peran perangkat daerah sangat strategis dalam menyediakan data perencanaan pembangunan untuk menentukan arah kinerja pembangunan Kota Tomohon ke depan.

SIPD dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggung jawabkan.

 

Hadir juga para narasumber Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri Bapak Aswana Tosepu AP MSi, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bapak Anang Indiawan Lastika Putra Kasi Wilayah IIIA Dit PEIPD Ditjn Bina Pembangunan Daerah, Sekretaris Bappeda Provinsi Sulut Aldrin Anis SP MT, Tim Teknis Pusat Data dan Informasi Girisena Ergasera, Asisten Perekonomian Setda Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi, Kepala Bapeltibangda Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan undangan lainnya. (redaksi)

No More Posts Available.

No more pages to load.