Senator SBANL Kunker Di BPBD Tomohon.

oleh -12 Dilihat
oleh

Manadotempo Tomohon.

Ketersediaan kualifikasi sumber daya manusia, sarana prasarana yang memadai serta pembiayaan terbatas menjadi bagian permasalahan dan kendala dalam upaya penanggulangan bencana di daerah-daerah.

Hal ini disampaikan Anggota Komite II DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow, MAP dalam kunjungan kerja dan pertemuan terkait Pengawasan Pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon, Senin (18/1).

Senator SBANL alias Stefa sapaan akrab Ir. Stefanus BAN Liow, MAP berberharap pemerintah pusat dan BNPB untuk menaruh perhatian dalam mengatasi kendala dan permasalahan didaerah. Terkait belum adanya Perda tentang Penanggulangan Daerah, maka Senator SBANL menyerahkan kepada pemerintah daerah dan DPRD yang memiliki kewenangannya.

“menjadi tugas DPD RI melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Senator SBANL mencatatkan yang perlu diperhatikan oleh para pihak dalam mengatasi masalah bencana alam yaitu penanggulangan bencana alam, penanganan bencana alam dan pemulihan pasca bencana alam”. Kata Liow

Senator mengajak kepada kita semua untuk berdoa agar terhindar dan segera dipulihkan dari bencana alam dan non alam (Covid-19), seraya selalu waspada untuk terhindar dari bencana. (Cim)

No More Posts Available.

No more pages to load.