Manado Tempo, Minahasa-Bertempat di ruang vitkom Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu satu atap Plt Kapolres Minahasa AKBP.Tomy Bambang Souissa SIk bersama Pejabat Utama PJU dan para Kasat serta para Kapolsek sewilayah hukum polres minahasa mengikuti rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM, Senin (12 /07 2021).
Kegiatan yang di laksanakan oleh Kepolisian Negara Repoblik Indonesia secara virtual ini di ikuti para Kapolda se indonesia dan para Kapolres serta jajarannya dalam rangka menindak lanjuti himbauan pemerintah pusat tentang PPKM secara serentak di Negara Kesatuan Repoblik Indonesi demi memutus mata rantai penyebaran pandemi covid 19
Dalam kegiatan ini , Kapolres AKBP.Tomy Bambang Souissa SIk kepada wartawan mengatakan bahwa,” pada hari ini kepolisian resor minahasa melaksanakan vitcom dari bapak Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo secara langsung dari Markas Besar Polri dimana kegiatan ini sebagai Analisa Evaluasi ANEV tentang giat PPKM Mikro yang ada di seluruh indonesia,” ujar Kapolres
Menurutnya , Untuk kabupaten minahasa ini bersama dengan Forkopimda kabupaten minahasa tetap mendukung kegiatan ini dengan penerapan operasi Yustisi secara rutin dan untuk pelayanan publik akan tetap mengacu pada Surat Edaran Bupati, ” tutupnya
Kegiatan Rapat PPKM ini dimulai pada pukul 14.00 wita dan berlangsung hingga pukul 19.00 wita dihadiri oleh Kapolres AKBP.Tomy Bambang Souissa SIk, Waka Polres Kompol.Achmat Sutrisno SE, Kabag Ops AKP.Alfrets L Tatuwo , Kabag Sumda Kompol .Samy Pandelaki , Kabagren Kompol Lexi Ratumbanua, Kasi Propam IPDA Adrian Tatontos, Kasat Reskrim AKP.Edy Susanto, Kasat Binmas AKP. Alex Karundeng, Kasat Intel AKP.Destam Dumat , Kasat Lantas AKP,Riyan Wahyuningtiyas SIk.MH dan para Kapolsek jajaran Polresta Minahasa.(*)