Gabungan URC Totosik Dan Resmob Tomohon, Berhasil Tangkap Suami Pemukul Istri Di Tomohon.

oleh -13 Dilihat

Manadotempo

Kolaborasi antara Tim URC Totosik dan Tim Resmob milik polres Tomohon mengamankan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di kecamatan Tomohon barat pada Sabtu (28/05), sekitar pukul 09.30 Wita, Dalam kolaborasi tersebut berhasil menangkap ES alias Evan (27).

 

Katim Totosik Aipda Yanny Warung mejelaskan, dari laporan awal kejadian penangkapan di Kelurahan Woloan Dua Lingkungan 4 Tomohon Barat, telah terjadi pengrusakan rumah, Begitu kedua Tim tiba di lokasi, mereka menemukan korban, yakni istri tersangka, DP alias Donna sudah mengalami luka lebam di bagian wajah dan kaca rumah tempat tinggal mereka sudah hancur.

 

“Dari hasil interogasi, peristiwa terjadi hanya karena masalah sepele, yakni Donna membangunkan tersangka di tengah tidur, karena dia ingin sarapan pagi. Tersangka yang terbangun langsung emosi dan langsung mendukung istrinya di bagian kaki. Tak cukup sampai di situ, tersangka kemudian mengejar istri dan memukul di arah wajah,” jelas Yanny didampingi kanit Resmob.

 

Lanjutnya, ayah tersangka yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melerai dan menegur perbuatan anaknya. Tak terima, tersangka dan ayah langsung terlibat dalam adu mulut dan kemudian tersangka mengambil balok, dan menghancurkan bagian rumah beserta kacanya.

“Begitu tiba di lokasi, kami mendapati tersangka sudah meninggalkan rumah dan istrinya yang terluka. Namun saja tak lama kemudian, kami berhasil menerima informasi jika tersangka tengah berada di rumah teman yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Begitu kami kepung, kami berhasil menangkap tanpa perlawanan. Saat ini sudah ada di Polres Tomohon,” tutupnya. (Oby)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.