Banggar Minta Alokasikan Anggaran Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

oleh -22 Dilihat
oleh

 

Manado Tempo- Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar ) dalam rapat banggar dan TAPD, terkait pembahasan KUA dan PPAS APBD Sulut tahun 2023 yang dipimpin Ketua DPRD dr.Fransiskus Andi Silangen, S.Pb.KBD dan Ketua TAPD Praseno Hadi meminta agar Pemprov menglokasikan anggaran bagi Biro Hukum terkait dengan Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.

Arthur Kotambunan dalam rapat ini menyatakan agar dialokasikan anggaran 1 Miliard untuk bantu warga miskim.yang bermasalah.

Hal senada diungkap anggota Banggar Boy V.A Tumiwa.Jelas Tumiwa ada masyarakat yang datang kepadanya dan mempertanyakan soal cara mendapatkan bantuan hukum dari Pemprov Sulut.
“Ada warga yang datang mempertanyakan soal bantuan hukum, Saya coba menghubungi ibu Karo, namun ternyata tidak ada alokasi anggaran.
saya minta perhatian Pak Sekprof karena kami sudah melakukan sosialisasi pwrda bantuan hukum,” ungkap.Tumiwa.

Sementara Henry Walukow anggota Banggar dari Fraksi Demokrat menegaskan dirinya sebagai ketua Pansus dari Perda ini meminta agar pemprov dapat menganggarkan.
“Jangan perda yang telah ditetapkan ini menjadi mubasir tanpa anggaran. Tolong dianggarakan sesuai dengan nomenklatur,” tegas Walukow.

Terkait dengan hal ini Sekprof Sulut Praseno Hadi menyatakan masukan banggar akan menjadi perhatian TAPD dengan memperhatikan penganggaran yang adam

No More Posts Available.

No more pages to load.