DPRD – Pemprov Sepakat Tandatangi KUA/PPAS APBD Sulut 2023

oleh -6 Dilihat
oleh

Manado Tempo – Setelah melakukan pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka selasa (9/09/2022) dilakukan paripurna DPRD Sulut , dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA ) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD  Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2023. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dr.Fransiskus Andi Silangen, S.Pb.KBD dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.

Jelas Ketua DPRD, badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara, dimana antara lain disepakati bahwa:
pada sisi pendapatan daerah, pada tahun 2023 ditargetkan sebesar rp. 3.805.645.686.116,- (tiga triliun, delapan ratus lima miliar, enam ratus empat puluh lima juta, enam ratus delapan puluh enam ribu, seratus enam belas rupiah);
disisi belanja daerah dianggarkan sebesar
rp. 3.486.603.060.424,- (tiga triliun, empat ratus delapan puluh enam miliar, enam ratus tiga juta, enam puluh ribu, empat ratus dua puluh empat rupiah);
disisi pembiayaan daerah dialokasikan
rp. 35.000.000.000,- (tiga puluh lima miliar rupiah) untuk penerimaan pembiayaan, dan Rp. 354.042.625.692,- (tiga ratus lima puluh empat miliar, empat puluh dua juta, enam ratus dua puluh lima ribu, enam ratus sembilah puluh dua rupiah) untuk pengeluaran pembiayaan;

Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dalam sambuntanya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini .sekaligus atas perkenannya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023.

“Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Menjadi syukur, komitmen ini disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun, dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 ini, sehingga beberapa tahapan, pembahasan-pembahasan telah kita lewati,”ucap Olly.

Hari ini kita melaksanakan Penandatanganan Tambah Gubernur Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, yang telah disinkronkan dengan Kebijakan Nasional.
” Aktualisasi dari berbagai program dan
kegiatan kita di Tahun 2023 nanti, diharapkan mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro
Provinsi Sulawesi Utara, antara lain:
• Pertumbuhan Ekonomi berada dikisaran 5-5,7%;
• Inflasi dapat dikendalikan pada angka 3±1%;
• PDRB per Kapita dapat mencapai 60 Juta Rupiah;
• Indeks Pembangunan Manusia meningkat hingga pada angka 74;
• Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dapat ditekan sampai pada kisaran 6,0-6,5%;
• Angka Kemiskinan dapat diturunkan sampai pada 5,93%;
• Indek Gini atau Gini Rasio pada kondisi yang baik yaitu diangka 0,355,”jelas Gubernur.
(DEASY)

No More Posts Available.

No more pages to load.