Pemdes Teep Trans Alokasikan Dana 41 Juta Untuk Penanganan Stunting

oleh -254 Dilihat
oleh

MINSEL-Upaya pemerintah pusat dalam menekan jumlah stunting, mendapat respon positif dari pemerintah Desa Teep Trans Kecamatan Amurang Barat.

Terbukti dalam kegiatan dana desa (Dandes) tahun anggaran 2022, pemerintah desa (Pemdes) telah mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp 41 juta untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Hukum Tua Desa Teep Trans Silvana Wahongan saat ditemui diselah kegiatan penilaian lomba Pencegahan dan Penanganan Stunting tingkat propinsi Sulawesi Utara di kantor Desa Teep Trans, Rabu (28/9) siang tadi, menjelaskan pelaksanaan program pencegahan dan penanganan stunting, oleh pihaknya dilakukan dengan cara memaksimalkan kegiatan posyandu dan menyasar ibu-ibu hamil dan bayi dalam usia 0-5 tahun. “Selain pemeriksaan kesehatan secara rutin, dalam kegiatan posyandu kami juga membagikan makanan dan minuman seperti bubur kacang hijau, susu dan lain. Tujuannya agar asupan gizi tercukupi, sehingga bayi atau balita serta calon bayi terhindar dari stunting serta penyakit lainnya,” jelas Wahongan.

Baca juga:  Kota Tomohon Sukses Gelar Pawai Pembangunan dalam Rangka Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Menurut Wahongan, guna menunjang kelancaran kegiatan posyandu, pihaknya melalui dana desa (Dandes) tahun anggaran 2022, telah mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp 41 juta.(AP).

# # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.