Manadotempo Tomohon
Masyarakat mendesak Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMK Negeri 1 Tomohon yang ditangani di Polres Tomohon agar diusut tuntas.
“Harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai masalah seperti ini terus terulang. Kami harapkan Polres dan Kejaksaan untuk tuntaskan masalah ini,” desak salah satu warga yang engan namanya dipublikasikan.
Dalam kasus ini sebagaimana laporan yakni melibatkan Kepala SMK Negeri 1 Tomohon.
“Laporannya kan sudah disampaikan sejak pertengahan tahun. Kami harap ini segera bisa diselesaikan,” tambahnya.
Sementra terkait hal ini, Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Kasat Reskrim IPTU Angga Maulana menyebut kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.
“Kita sudah tangani sejak pertengajan 2022 lalu. Kemudian pada November 2022 masuk dalam tahap penyidikan,” ujarnya, Kamis (8/12/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, terlapor dalam kasus ini yakni oknum kepsek.
Yang mana masalah ini dilaporkan orang tua murid.
“Jadi ada kewajiban yang harusnya sukarela, tapi prakteknya sudah terkesan memaksa,” terangnya.
“Pelapor menyampaikan bahwa ada siswa yang tidak mampu ekonomi tetap dimintakan untuk sumbangan. Misalnya dalam hal mengambil surat keterangan, pihak orang tua malah wajib membayar sumbangan yang harusnya sukarela,” tukas Maulana. (***)