MINSEL-Wakil Bupati Minahasa Selatan Petra Yani Rembang meminta agar program ketahanan pangan yang dibiayai oleh dana desa (Dandes) agar dievaluasi kembali.
Pasalnya menurut Wabup saat membawakan sambutan pada kegiatan Musrenbang kecamatan Amurang Timur beberapa waktu lalu, dimana dalam prakteknya, program tersebut sarat terjadi penyimpanan atau penyalahgunaan anggaran.
Sebagai contoh untuk penanaman jagung dilahan seluas 1 hektar, menelan anggaran kurang lebih Rp 50 juta. Demikian pula untuk usaha peternakan, hasilnya banyak menguap.
Menanggapi isi sambutan tersebut, anggota DPRD Minsel, Roby Sangkoy mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pengusutan. “Saya mendengarkan langsung apa yang disampaikan oleh wakil bupati Minsel bapak Petra Yani Rembang dalam sambutannya, terkait program ketahanan pangan. Dan hal ini perlu ditanggapi serius oleh aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengusutan soal adanya dugaan penyalahgunaan Dandes,” desak Rosa.
Menurut dia, lebih memiriskan lagi dimana kebanyakan desa yang bermasalah dalam pelaksanaan program ketahanan pangan adalah desa yang dipimpin oleh pejabat hukum tua yang notabene adalah ASN. “Saya banyak mendapatkan laporan masyarakat soal pelaksanaan program ketahanan pangan yang diduga bermasalah. Dan kebanyakan terjadi di desa-desa yang bukan dipimpin oleh hukum tua definitif melainkan oleh pejabat hukum tua. Jadi perlu adanya keseriusan dari pihak kepolisian atau kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, guna mengungkap adanya kebenaran dalam informasi ini,” kuncinya. (AP).