Soal Dugaan Pungli Pasar Karombasan, Kasat PolPP Sebut Dipungut Tanpa Karcis

oleh -8 Dilihat
oleh

ManadoTempo-Upaya bersih-bersih PD Pasar Manado agar tidak ada lagi pungutan liar (Pungli) diwilayah pasar kota Manado sepertinya jauh panggang daripada api.

Melihat pedagang kaki lima (PKL) tetap kekeh menggelar dagangan meski kangkangi Perda 2/2019, tentang Trantibum. Usut punya usut ternyata ada retribusi ke pkl tersebut sehingga mereka merasa punya hak menggelar dagangan kendati di badan jalan.

Faktanya, Kamis (09/03/2023) sore hari, berjejer rapih PKL dengan bermacam jenis dagangan, ikan mentah, sayur aneka warna hingga sembako komplit. Mereka tanpa takut dan rasa berdosa menguasai badan jalan imbasnya, pejalan kaki dan arus kendaraan terhambat.

Adanya bau amis pungli ternyata sudah dicium Kasat PolPP Manado Yohanis Waworuntu. Kepada wartawan media ini mantan Kadis Kebersihan-LH Manado ini menyebutkan dipungut tanpa karcis retribusi.

“Sinyalir pungut biaya juga sempat terdeteksi (disampaikan info/ pedagang/penjual), tapi dipungut tanpa ada karcis/retribusi,” beber Waworuntu.

Belum diketahui oknumnya. “Torang p anggota juga sedang telusuri, saat ditanya nda ada nama yang dorang sebut,” sambung Waworuntu melalui pesan WA.

Dia menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan ke pedagang untuk minta kembali uang yang diduga pungli itu. “Torang sampaikan, minta tu doi kembali, karena lokasi tersebut bukan untuk tempat berjualan. Torang Pol PP tetap tertibkan!! Walaupun dorang (misalnya benar) dipungut/ditagih biaya yang nda jelas torang tetap tertibkan sesuai aturan yang berlaku,’ jelas Waworuntu.(inot)

No More Posts Available.

No more pages to load.