Minggu Depan Dicairkan, Roring Jemput Surat Persetujuan Bayar TPP Pemkot Tomohon

oleh

Manadotempo Tomohon.

Berdasarkan surat balasan persetujuan Kemendagri Dirjen Bina Keuangan Daerah  dengan no 900.1.1/7540/Keuda tertanggal 17 Maret 2023 berisikan persetujuan untuk menjawab surat permohonan persetujuan  dari Sekretaris Kota Tomohon no 910/SEKR / 40-BPKPD tertanggal 24 Januari 2023, akhirnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tomohon akan terbayarkan minggu depan.

Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah  Gerardus Mogi ketika dikonfirmasikan tak menampik kalau proses pembayaran TTP sudah bisa dilakukan setelah ada surat persetujuan.

“Pekan depan sudah bisa dicairkan, karna suda ada surat balasan dan saat ini kami tinggal menunggu kelengkapan berkas dari setiap SKPD masing masing, dan kami pastikan minggu depan mulai di bagikan” kata Mogi.

Sementara, Sekkot Edwin Roring juga mengatakan hal yang sama kalau tunjangan tersebut akan segera disalurkan.

“Sudah bisa kita berikan kepada ASN karena sudah ada surat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah yang selama ini kita tunggu,” Ungkap Roring.(oby).

No More Posts Available.

No more pages to load.