Tarpok Modoinding, 2 TSK Diamankan 

oleh -9 Dilihat
oleh

ManadoTEMPO, MINSEL- Kepolisian resort Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan 2 (dua) orang tersangka (TSK) yakni SS alias Epen (36) dan DK (15), dalam kasus tawuran antar kelompok (Tarpok) warga Desa Sinisir dan Kakenturan Kecamatan Modoinding yang terjadi beberapa waktu lalu.

Namun dari 2 (dua) orang TSK yang diamankan, hanya 1 (satu) orang TSK yakni SS alias Epen yang menjadi tersangka utama dalam kasus yang menyebabkan 2 orang korban menderita luka, satu diantaranya meninggal dunia yakni FM alias Pale (18) dan 1 korban lainnya berinisial CM alias Can (30). “Korban FM alias Pale menderita luka tusukan di bagian dada sebelah kiri dan meninggal dunia. Sementara untuk korban CM alias Can menderita luka tusuk di bagian perut dan dirawat di rumah sakit,” terang Kapolres Minsel AKBP C Bambang Harleyanto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Lihawa, dalam press conferense yang digelar di Mapolres Minsel, Rabu (29/3) siang tadi.

Menurut Kasat, dalam rangkaian penyidikan kasus, pihak berhasil mengamankan 1 (satu) orang TSK lainnya yakni DK (15), atas kepemilikan senjata tajam jenis pisau badik. “Selain barang bukti (Babuk) pisau badik milik tersangka SS alias Epen yang kami amankan, ada Babuk pisau badik lainnya yang kami temukan di tempat kejadian perkara (TKP). Dan Babuk tersebut milik TSK DK (15),” terangnya.

Dia menjelaskan, kronologis terjadinya peristiwa berdarah tersebut, berawal saat tersangka SS alias Epen bersama rekan-rekan lainnya, hendak pulang ke Desa Kakenturan setelah menghadiri pesta pernikahan di Desa Wulurmaatus. Namun saat berada di Desa Sinisir, iring-iringan kendaraan motor yang dikendarai oleh pelaku bersama rekan-rekan lainnya, mendapat lemparan batu dari warga Sinisir. Mendapat lemparan batu, teman-teman TSK langsung berteriak atau dalam dialek Manado baku. “Waktu teman-teman TSK berteriak alias bakuku, ada 2 (dua) orang warga Sinisir yang datang menegur. Tapi oleh TSK langsung ditendang dan dikejar. Tiba-tiba datang sejumlah warga Sinisir menghampiri TSK dan teman-temannya. Dan ada orang yang tidak dikenal langsung melakukan pemukulan dan terjadilah keributan. TSK lari ke sebuah warung dan terpisah dari teman-temannya. Dari arah depan, korban FM alias Pale (18) datang dan memukul TSK, namun TSK menghindar. TSK langsung membalas dengan menusuk korban di bagian dada kiri. Setelah korban FM alias Pale menghindar, datang korban CM alias Can (30) dan langsung melayang pukulan. Oleh TSK langsung dibalas dengan tusukan pisau di bagian perut,” jelasnya sembari telah menahan kedua TSK untuk menjalani proses selanjutnya.(AP).

No More Posts Available.

No more pages to load.