Manado Tempo – Persoalan dualisme yang terjadi di tubuh organisasi Forum Wartawan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Forward) Sulawesi Utara mulai menemui titik terang.
Pasalnya, dr. Andy Silangen, Sp.B, KBD, selaku Ketua DPRD Sulut telah memberikan sikapnya terkait polemik yang melanda kepengurusan Resa Sangkoy, yang diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Ketua Dewan sendiri telah mendengar keterangan dari mayoritas anggota Forward yang “menggugat” kepemimpinan Resa Sangkoy, pada beberapa bulan terakhir. Mereka juga telah mengadakan Musyawarah Besar pada Rabu (24/5/2023), dengan menghasilkan Wirabuana Talumewo sebagai Ketua Forward yang baru.
Setelah mendengar keterangan itu, Ketua Dewan mengambil keputusan untuk tidak memihak kubu manapun, melainkan hanya berpatokan pada AD/ART Forward itu sendiri.
“Meskipun saya yang melantik kepengurusan Resa, tapi saya ingin organisasi ini berjalan sesuai ADRT. Apalagi jika benar ada peraturan yang dilanggar,” ujar Silangen di sela-sela pertemuan dengan sebagian besar anggota Forward, Senin (29/5/2023).
Dengan demikian, pertemuan Ketua Dewan dengan kepengurusan Wirabuana Talumewo dan Resa Sangkoy rencananya digelar pada Rabu (31/5/2023).
Pertemuan ini akan menjadi penentu dari polemik berbulan-bulan yang terjadi di organisasi biro wartawan ternama di Bumi Nyiur Melambai tersebut. (*)