DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Sulut Tahun 2022

oleh -10 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK RI

 

Manado Tempo — DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2022, Senin, (15/05/2023).

Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dipimpin oleh Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen serta Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok.

Berdasarkan hasil Pemeriksaan BPK RI maka Pemerintah Sulut menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini WTP ke -9 yang di raih Pemerintahan OD-SK.

Penyerahan opini WTP yang ke Sembilan tersebut diberikan langsung oleh BPK RI dan diterima langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven Kandouw dan didampingini Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulut.

Anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Dr Pius Lustrilanang SIP., M.Si., CFrA., CSFA menyampaikan langsung opini tersebut.

“BPK memberikan opini WTP. Selamat atas raihan WTP untuk kesembilan kalinya pada jajaran Pemprov Sulut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kata Dr Pius Lustrilanang, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan, namun tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022.

“Ada 14 permasalahan dan 29 rekomendasi yang harus dibenahi,” bebernya.

Permasalahan tersebut jelas Dr Pius antara lain sebagai berikut, kekurangan penerimaan atas Pajak Air Permukaan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara senilai Rp590,67 juta sehingga atas kekurangan penerimaan tersebut belum dapat dimanfaatkan dalam rangka pelaksanan kegiatan pelayanan masyarakat; Pelaksanaan 48 Paket Pekerjaan pada 5 SKPD tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp5,42 miliar yang terdiri dari kekurangan volume pekerjaan Rp4,73 miliar.

“Kekurangan penerimaan denda atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan senilai Rp693,54 juta; atas nilai tersebut sebesar Rp570,79 juta kelebihan telah disetor ke kas daerah. Dan Pengelolaan Belanja Transfer Bagi Hasil Pajak untuk kabupaten/kota pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak tertib, sehingga mengakibatkan potensi tidak tercapainya tujuan transfer dana bagi hasil pajak yang akan digunakan oleh pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI atas komitmen dan dedikasinya di dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya untuk melakukan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah khususnya pada Pemerintah Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, sehingga hari ini hasil laporan pemeriksaan tersebut bisa diserahkan dan disaksikan langsung oleh DPRD Provinsi Sulut.

“Kiranya, penetapan opini dalam pemeriksaan keuangan Pemprov Tahun 2022 mampu melahirkan keluaran yang positif, sekaligus juga memberikan masukan-masukan yang bernilai konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah daerah ke depan,” kata Gubernur Olly.

Gubernur Olly juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022, serta telah menunjang dan berkolaborasi bersama BPK, sehingga kegiatan audit yang dilakukan dapat berjalan lancar hingga selesai, sekaligus memberikan gambaran real terhadap penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan setiap Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Hal ini tentunya merupakan hal yang positif bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dengan semangat, kerja keras dan kerja bersama yang kita tunjukan, kita mampu mencapai akuntabilitas dan transparansi keuangan yang sehat. Adapun masukanmasukan yang disampaikan BPK-RI maupun BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara kepada kita semua, merupakan sebuah masukan dan saran yang bersifat konstruktif, agar ke depan kita mampu lebih baik dan baik lagi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Olly juga mengingatkan kepada seluruh Pejabat di setiap Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar senantiasa menjadikan capaian positif ini sebagai motivasi sekaligus evaluasi bersama.

“Jangan cepat merasa puas dan aman, karena pada intinya kita harus terus mampu mereflesikan setiap tugas dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya dan profesional, sehingga dalam pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahunnya, dapat direalisasikan secara amanah dan bertanggungjawab,” tandasnya.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen juga menyampaikan terima kasih yang tinggi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta segenap jajaran Pemprov untuk pencapaian yang hebat meraih opini WTP kesembilan kalinya atas laporan keuangan Pemprov 2022.

“Ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras untuk mewujudkan good governance dan clean government yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Silangen.

Dijelaskanya, akuntabilitas dan disiplin penggunaan keuangan negara harus menjadi komitmen bersama.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekprov Steve Kepel, forkopimda, serta kepala SKPD lingkup pemprov Sulut.

(Advetorial )

No More Posts Available.

No more pages to load.