Redaksi

oleh SebarTweet

PT MANADO TEMPO PERS

SK MENKUMHAM RI NOMOR:

AHU-005143.AH.01.01.TAHUN 2018

KOMISARIS: SEYLA SYCHILIA KUDATI

DIREKTUR UTAMA: TONNY MAIT

DIREKTUR: HERMINA JOUNE WANTAH

Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab:

Wenseslaus “Leka” Kambey

Wakil Pimpinan Redaksi:

Robby Lumi

Sekretaris Redaksi:

Ritha CH Sampul

Koordinator Liputan:

Jimmy Panambunan/Erwin Ilam Mamonto

Redaksi Pelaksana:

Deasy Holung

Tim Redaksi: Tonny Mait (Biro Manado), Robby Lumi (Biro Tomohon), Rachel Gabrilla Parengkuan (Biro Minahasa), Jimmy Panambunan (Biro Minsel), Erwin Ilam Mamonto (Biro Bolmong Raya), Deasy Holung (Deprov Sulut/Pemprov Sulut), Stenly Mait (Kejaksaan), Karundeng Brigel (Bola/Olahraga), Arie Wantah SH (Biro Jakarta), Handry Karundeng (Biro Jakarta), ManajerĀ Pemasaran/iklan: Tonny Mait

Dewan Redaksi:

Lerry Kambey, Robby Lumi, Tonny Mait, Jimmy Panambunan, Deasy Holung, Erwin Ilam Mamonto

 

SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

SOP Perlindungan Wartawan manadotempo.com

  1. Manado Tempo Pers yang mengelola media Siber manadotempo.com menetapkan dan memberlakukan Standar Perlindungan Profesi Wartawan media Siber manadotempo.com sebagai berikut:
  2. Manado Tempo Pers memberikan perlindungan hukum bagi wartawan media Siber manadotempo.com yang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dengan menaati Kode Etik Jurnalistik demi terwujudnya hak masyarakat untuk mendapatkan informasi;

Dalam hal berhadapan dengan hukum terkait karya jurnalistik, wartawan media Siber manadotempo.com diwakili oleh pemimpin redaksi selaku penanggung jawab pemberitaan;

Surat panggilan kepada wartawan media Siber manadotempo.com yang dilaporkan / diadukan kepada pihak berwenang terkait pemberitaan, harus disampaikan kepada pemimpin redaksi;

Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggung jawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan di media Siber manadotempo.com Wartawan juga dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi;

Laporan / pengaduan terkait pemberitaan yang sudah memenuhi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, diselesaikan melalui sengketa jurnalistik di Dewan Pers;

Persoalan hukum yang tidak terkait dengan pemberitaan atau kegiatan jurnalistik, di luar tanggung jawab perusahan dan / atau pemimpin redaksi

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan media Siber manadotempo.com dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan, dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat, diintimidasi atau dihalang-halangi oleh pihak manapun;

Wartawan manadotempo.com yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau konflik dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari perusahaan media Siber manadotempo.com

Karya jurnalistik wartawan media Siber manadotempo.com dilindungi dari segala bentuk penyensoran

Pemilik atau manajemen dilarang memaksa wartawan manadotempo.com untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau peraturan perundang-undangan lainnya.

Manado 01, 07, 2019

Lerry Kambey

Pemimpin Redaksi

 

Alamat Redaksi

manadotempo.com

mega smart kawasan mega mas 9 no 007, Kota Manado.

Email:

[email protected],

[email protected],

[email protected],

[email protected]

Telp: 0895 0885 0003, 0896 6277 4992