Kasus PD Pasar Tomohon Mengendap di Kejari

oleh -13 Dilihat
oleh

Manadotempo-Sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon kini mengendap. Misalnya, kasus dugaan korupsi di PD Pasar Tomohon yang diketahui terjadi pada tahun 2015. Awalnya Kejari Tomohon begitu bernafsu menjerat para lakon yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Namun sayang pada kenyataannya, penetapan tersangka hingga di penghujung akhir tahun 2017 ini, tidak ada tanda-tanda kasus ada kejelasan, apalagi sampai dilimpahkan ke pengadilan.

Kondisi ini terjadi pasca Kepala Kejaksaasan Negeri Tomohon Muh Noor SH MH berpindah tangan ke Kajari yang baru Edy Winarko SH MH. Namun hal tersebut dibantah Kasi Intel Kejari Tomohon Wilke Rabeta SH. Dia menegaskan, semua kasus yang berproses di Kejaksanaan Negeri Tomohon tetap berjalan. “Kalau kasus yang terkait di PD Pasar Tomohon, saat ini kami tinggal menunggu hasil audit BPKP guna menghitung jumlah kerugian,” ungkapnya.

Disinggung, apakah data yang diajukan Kejari Tomohon belum lengkap hingga sampai dengan saat ini belum ada jawaban dari BPKP? Rabeta menjelaskan, pastinya BPKP akan melakukan koordinasi dengan Kejari Tomohon, jika memang perlu ada yang perlu ditambahkan.

Lantas bagaimana dengan kasus Tipikor terkait pengadaan komputer dan alat aplikasi pajak bumi dan bangunan? Rabeta pastikan masih berproses. (tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.