Kongres AS Akui Yerusalem Ibukota Israel

oleh -569 Dilihat
oleh
bbc.com/ist

Tempomanado- Oktober 1995, Kongres AS meloloskan hukum untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan mengesahkan pendanaan pemindahan kantor kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Menyusul itu, Presiden Donald Trump menelepon Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, untuk memberi kabar mengenai pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, daerah yang selama ini menjadi sengketa.

Memang, isu pemindahan kedubes AS menjadi sorotan luas karena selama ini, Israel dan Palestina saling klaim Yerusalem sebagai ibu kota masing-masing negara.

Israel merebut Yerusalem saat perang Timur Tengah pada 1967 silam. Mereka kemudian mencaplok daerah tersebut, tapi tak diakui oleh masyarakat internasional.

Memang, negara-negara di dunia menganggap status akhir Yerusalem merupakan masalah kunci untuk menyelesaikan negosiasi damai dengan Palestina.

Juru bicara Abbas, Nabil Abu Rdainah, Selasa (5/12/2017) mengakui Presiden Mahmoud Abbas menerima panggilan telepon dari Presiden AS, Donald Trump, pemberitahuan keinginan Trump untuk memindahkan Kedutaan Besar Amerika dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Baca juga:  Berbagai Elemen Mahasiwa Sulut Bakar Ban di Kantor DPRD Sulut, Protes Revisu UU Pilkada

Hanya saja, pernyataan Rdainah tidak merinci detail pembicaraan Trump dan Abbas, termasuk waktu pemindahan kedubes tersebut.

Rdainah hanya mengatakan, Abbas menanggapi kabar tersebut dengan mengingatkan Trump bahwa rencana tersebut dapat merusak upaya damai antara Israel dan Palestina.

Sebagaimana dikutip Reuters, Presiden Abbas memperingatkan konsekuensi berbahaya dari keputusan tersebut yang bisa mengancam proses perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan dan dunia. (tor)

# # # # # # # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.