Manadotempo-Libur Natal dan Tahun Baru telah usai, kini waktunya kembali bekerja normal bagi ASN Pemkot Tomohon.
Jika tidak, sanksi tegas bakal diberlakukan. Mengingat, pemberitahuan hari kerja dengan ditandai apel perdana kerja 2018 telah disebar ke seluruh ASN termasuk pegawai kontrak.
Sesuai surat apel kerja perdana, pada tanggal 3 Januari 2018, seluruh pegawai tidak terkecuali mulai kelurahan, guru hingga jajaran SKPD Pemkot Tomohon diwajibka hadir dalam apel kerja perdana yang digelar di lapangan kantor Walikota Tomohon. “Tanggal 3 Januari 2018 apel kerja perdana sekaligus menandakan pelayanan Pemkot Tomohon kepada masyarakat dilakukan. Seluruh jajaran lingkup Pemkot Tomohon wajib ikut apel karena akan di absen,” kata Humas Pemkot Tomohon Chirsto Kalumata mengutip surat yang ditandatangani Sekkot Tomohon Harold Lolowang.
Lanjutnya, sesuai penegasan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, pelayanan ke masyarakat sudah harus kembali normal sejak tanggal 3 Januari 2018. “Artinya tidak ada tambah-tambah libur lagi,” tandasnya. (tor)