Walikota Tomohon Ajukan Dua Ranperda ke DPRD

oleh -172 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon- Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak didampingi Wawali Syerly Adelyn Sompotan, Selasa (9/1/2017) mengajukan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Kota Tomohon dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Tomohon pada PT Bank Sulutgo.

Pengajuan Dua Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin Ketua Ir Miky JL Wenur. Dalam sambutannya, Walikota Eman mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya semaksimal mungkin dengan menyederhanakan perizinan, bahkan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha, Oktober tahun 2017 dicanangkan penggunaan Kantor Pelayanan Publik Kota Tomohon yang diberi nama Wale Kabasaran.

‘’Terobosan ini diharapkan dapat menjadi nilai lebih dan daya tarik Kota Tomohon sebagai kota yang mempunyai tingkat pelayanan publik yang baik,’’ kata Eman.

Berdasarkan laporan lanjut wali kota, realisasi investasi di Kota Tomohon sampai semester 3 tahun 2017 lebih kurang 50 miliar rupiah. Kota Tomohon yang memiliki beragam produk unggulan, apabila dikelola dengan baik bukan tidak mungkin akan menjadi kota pilihan para investor. Ditambah lagi dengan berbagai kemudahan dan inovasi perizinan yang diberikan, diharapkan akan membuat pelaku usaha atau investor semakin bergairah untuk menanamkan modalnya di Kota Tomohon.

‘’Investasi yang masuk tetap harus dikendalikan agar betul-betul bisa mendatangkan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Disamping itu, pengendalian terhadap arus investasi juga diperlukan agar investasi yang diperlukan senantiasa selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pembangunan ekonomi nasional, sehingga terjadi sinkronisasi yang harmonis antara pembangunan daerah dan pembangunan nasional,’’ tukas Eman.

 

Sementara untuk Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon ke PT Bank Sulutgo kata Eman, bertujuan untuk meningkatkan permodalan PT Bank Sulutgo sebagai investasi pemerintah daerah sehingga mempunyai daya saing tinggi, mendorong laju pertumbuhan perekonomian daerah dan memberikan peningkatan kontribusi bagi pendapatan asli daerah.

Pengajuan Ranperda ini telah ditinjau dari berbagai segi seperti landasan filosofis menyangkut pengelolaan keuangan daerah dengan tepat waktu dan tepat guna sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan aspek sosiologis menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Hadir pada Rapat Paripurna, Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh Bersama jajaran, para camat serta lurah se-Kota Tomohon. (tor)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.