DHL Manado Terus Awasi IPAL Kegiatan Usaha

oleh -12 Dilihat
oleh

Manadotempo, Manado-Sesuai aturan setiap kegiatan usaha wajib memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) akan menjadi acuan Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kota Manado untuk melakukan pengawasan dan penindakan yang tidak mengikuti aturan tersebut. 

Kadis Lingkungan Hidup Manado Yohanis Waworuntu melalui Kabid Tata Lingkungan DLH Manado, Stany Lonteng menegaskan, pihaknya memiliki tim untuk melakukan pengawasan soal IPAL atau yang berhubungan dengan lingkungan di wilayah kota Manado.

“Tim kami mencari dan tindaklanjuti laporan masyarakat dimana bahaya limbah biologi dan indikator lain. Itu masuk dalam pengukuran baku mutu,” terangnya

Penilaian sudah memiliki angka variabel tertentu. Jika melanggar, katanya ada sanksi dimulai dengan teguran. “Sampai saat ini masih biasa. Apalagi untuk tiga bulan terakhir,” katanya.

Diyegaskan Kadis Yohanis Waworuntu pengelolaan limba termasuk IPAL tidak hanya di usaha yang besar seperti di kawasan mega mas tapi juga bagi tempat usaha, restoran dan hotel. (tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.