Diduga Tersangkut Kasus Kriminal Pansel Loloskan Berkas Pala

oleh -25 Dilihat
oleh

Manadotempo-Pengangkatan Kepala Lingkungan (Pala) melalui tahapan seleksi berkas dari panitia seleks (Pansel) diduga sarat kongkalikong.
Bagaimana tidak, syarat calon Pala yang wajib tidak tersangkut masalah hukum ternyata tidaklah demikian. Menyusul, ada salah satu Pala yang diangkat sedang terjerat masalah hukum karena diduga melakukan penganiayaan.

Buktinya, AS warga Winangun II Link. II Kecamatan Malalayang, Kota Manado yang konon kabarnya telah diangkat menjadi Pala tapi anehnya masih berstatus terlapor tersangkut kasus penganiayaan terhadap Debora Gurning warga yang sama.
Sesuai laporan di SPKT Urban Malalayang kejadian terjadi pada tanggal 23 Juli 2017 pukul 09.00 wita.
Laporan diterima KA SPKT Plug A Aiptu Berny Dompasa dengan nomor laporan poliai LP/418/VI/2017/SULUT/SPKT/Sek URBAN Malalayang tanggal 24 Juni 2017 pukul 12.15 wita.
Pelak saja, pengangkatan Pala ini jadi pertanyaan besar dari warga setempat. Mereka menilai ada pembiaran dari Pansel Pemkot Manado meloloskan berkas atas nama tersebut.
“Pansel yang menerima berkas calon Pala terkesan tidak melakukan verifikasi dengan baik. Kenyataannya ada calon Pala lolos berkas meski tersangkut masalah hukum, padahal salah satu syarat mutlak calon pala tidak bermasalah hukum,” terang pemerhati pemerintah Arie Wantah SH.
Kabarnya lolosnya berkas calon pala yang tersangkut masalah hukum juga mengantongi surat keterangan kelakuan baik yang dikeluarkan pihak kepolisian. “Jika benar demikian ini juga adalah kesalahan fatal pihak kepolisian, kenapa terbitkan surat kelakuan baik tapi bersangkutan terjerat masalah hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak pansel perekrutan Pala Kota Manado belum ada tanggapan. (tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.