Manadotempo, Tomohon-Pemerintah Kota Tomohon terus menambah item pelayanan di Rumah Pelayanan Publik ‘’Wale Kabasaran’’. Terhitung sejak Kamis (1/2/2018), sudah akan melayani SPT Tahunan e-filling, e-fin dan konsultasi pajak.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak melalui Sekkot Harold Lolowang mengungkapkan, pihaknya terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik dan lebih dipermudah untuk masyarakat.
‘’Ini merupakan komitmen dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,’’ ujar Lolowang.
Di sisi lain, Lolowang meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Tomohon dan masyarakat untuk memanfaatkan fasiloitas dan layanan tersebut. (tor)