Prestasi, LAKIP Pemkot Manado Capai Nilai BB

oleh -17 Dilihat
oleh

Manadotempo, Manado-Duet Manado Cerdas, Walikota Manado Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan, mampu mewujudkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) Kota Manado dengan nilai BB.

Tren positis sudah dijajaki, setelah menempatkan diri pada level CC tahun 2012 dan naik dari CC ke B pada tahun 2013. Selang waktu 4 tahun berturut-turut sejak 2013 hingga 2016, memang LAKIP Kota Manado tertahan pada nilai B. Meski tahun 2015 ke 2016 sempat mengalami penurunan sebesar 0,29.

Tapi hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Manado tahun 2017 sebagai penegasan Pemkot Manado mampu, ketika penyerahan LAKIP seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah III yaitu wilayah Sulawesi, DIY, Jawa Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, bertempat di Yogyakarta 12/02 lalu. Menteri PAN RB Asman Abnur berkesempatan menyerahkan LAKIP kepada Pemerintah Kota Manado yang diterim langsung oleh Walikota GS Vicky Lumentut.
Menteri Abnur melaporkan tren meningkatnya rata-rata nilai evaluasi pada Kabupaten/Kota menjadi sebesar 47,57 meningkat 8,59 poin dari tahun 2016 yaitu sebesar 45,91. Sebanyak 34 pemda mendapat predikat A, BB dan B, namun masih ada 131 kabupaten/kota yang masuk dalam katagori “CC” , “C” , dan “D”, dan 21 kabupaten/kota belum menyampaikan laporan kinerjanya.
Di wilayah III, Pemerintah Provinsi DIY masih merupakan satu-satunya pemda yang meraih predikat “A”. Selain itu, Provinsi Jawa Tengah dan 7 kabupaten/kota meraih predikat “BB”, dan 25 kabupaten/kota dengan predikat “B”. Namun masih ada daerah yang mendapatkan predikat dibawahnya bahkan 21 Pemerintah Kabupaten/Kota belum menyampaikan Laporan Kinerjanya tahun lalu.
Berikut 8 (delapan) daerah yang meraih Predikat BB :
1. Provinsi Jawa Tengah
2. Kota Manado
3. Kabupaten Bone Bolango
4. Kabupaten Banggai
5. Kabupaten Bantul
6. Kabupaten Sleman
7. Kota Yogyakarta
8. Kabupaten Kulon Progo

Lebih lanjut Menteri Abnur mengatakan efisiensi dalam birokrasi hanya dapat terjadi apabila akuntabilitas dapat diwujudkan oleh birokrasi itu sendiri. “Akuntabilitas yang berorientasi pada hasil/kinerja hanya akan tercapai apabila birokrasi dapat menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan baik atau SAKIP,” jelasnya. Menteri juga memberikan apresiasi kepada beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi yang telah mengimplementasikan e-budgeting di lingkungan pemerintahnya masing-masing. E-budgeting merupakan langkah yang baik bagi suatu pemerintah dalam mencegah munculnya program/kegiatan “siluman” serta mencegah terjadinya penyimpangan. Namun demikian, e-budgeting yang dilaksanakan saat ini belum seluruhnya didasarkan atau diintegrasikan dengan kinerja yang akan diwujudkan (outcome), sehingga belum mampu mencegah pemborosan dan belum dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran. “Saya berharap e-budgeting yang Bapak/Ibu implementasikan telah dan dapat diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan, e-performance based budgeting,” ujarnya. Mengacu pada hasil evaluasi pada tahun lalu dan berdasarkan data yang telah dihitung, masih terdapat potensi pemborosan sebesar minimal 30% dari APBN/APBD diluar belanja pegawai setiap tahunnya. Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih 392,87 Triliun rupiah. “Namun, dengan terbangunnya e-performance based budgeting di beberapa Kementerian/Lembaga, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi, 8 kini telah dapat diwujudkan efisiensi atas anggaran minimal 41,15 Triliun rupiah,” jelasnya. (tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.